Kamis, 28 Maret 2013

Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) NTB Tolak RUU ORMAS !!!


Mataram (27/03/2013). Seiring dengan derasnya aksi penolakkan terhadap RUU Ormas di berbagai daerah, Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Nusa Tenggara Barat melalui Sekretarisnya, Drs. H. Husni Thamrin, M,Pd menyatakan bahwa, RUU Ormas yang ingin disahkan oleh DPR tersebut bertentangan dengan UUD 1945 serta bertujuan untuk memecah belah umat. “RUU Ormas bertentangan dengan UUD 1945 yang mengatur kebebasan berserikat, beragama, dan berorganisasi. Rencana pengesahan RUU ini sarat dengan kepentingan politis (penguasa) dan tidak menutup kemungkinan RUU ini merupakan pesanan Asing untuk memecah belah Umat”, tuturnya.
Menurutnya, jika RUU tersebut disahkan, maka kembalinya rezim ala Orba yang menghambat perjuangan dakwah akan terulang lagi. “Ya hampir sama dengan masa Orde Baru yang bertujuan untuk mempolarisasi umat Islam, menghambat perjuangan dakwah terutama dakwah sistem (dakwah Ideologis)”, lanjutnya.
Menanggapi pernyataan sub direktorat Ormas Kemendagri Bahtiar yang mengatakan bahwa “Azas Utama tetap Pancasila dan Azas ciri bisa Islam atau yang sesuai dengan semangat perjuangan Organisasinya” (Republika.com). Menurut Husni asas pancasila tidak boleh lebih tinggi dari Islam , “Islam adalah agama rahmatan lil alamin yang sekaligus merupakan way of life yang mengatur sendi kehidupan, dan seharusnya asas Agama lebih tinggi dari Pancasila karena Agama lebih lengkap (sempurna) dari Pancasila.”, tegasnya.  
Diakhir pernyataannya, Drs. H. Husni Thamrin, M,Pd yang juga aktif di Perhimpunan KB PII NTB mengatakan bahwa, semua usaha untuk membendung perjuangan dakwah Islam akan sia-sia saja. “mengutip Al Qur’an surat an Nur 55 : Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, ….”. Imam Ibnu Taimiyah menafsirkan ayat tersebut “Kekuasaan adalah setengah dari Agama”. Seandainya RUU ini di sahkan RUU ini akan sia-sia saja dan tidak akan mampu membendung perjuangan Islam”, ujarnya.
Sedangkan menurut DPD I Hizbut Tahrir Indonesia NTB melalui bapak Zainul Amin mengatakan bahwa, ini merupakan bentuk kemunduran berfikir dari pemeritah era Reformsi saat ini, serta menunjukkan sifat pemerintah yang ingin mengancam masyarakat yang ingin berserikat. “Pertama, RUU ini mengacam masyarakat, karena pada pasal 61 menyatkan kebolehan berserikat asal ada izin dari pemerintah. Konsekuensi logisnya organisasi yang bertentangan dengan pemerintah berpeluang tidak memiliki izin, dan dengan sendirinya tidak boleh beraktifitas. Masyarakat diancam berbicara dan berserikat. Kedua, RUU ini merupakan bentuk kemuduran berfikir, layaknya kembali ke rezim Orde Baru. Disaat keterbuakaan justru hal yang sebaliknya dilakukan pemerintah.” Tuturnya.
Tidak hanya itu, menurutnya RUU tersebut bertujuan untuk mengekang masyarakat di negeri ini yang makin kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. “Ya tentu ini menunjukkan pemerintah semakin represif, padahal disaat sekarang ini citra tiga pilar Negara (legislative, yudikatif, dan eksekutif lagi semakin terpuruk, jika disahkan membuka semakin besar ketidak percayaan public, mengapa? Karena kritik membangun masyarakat Indonesia semakin dikekang dengan RUU ini.”, ungkapnya. (AM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar