(Mataram, 2/5) Hari pendidikan nasional diwarnai dengan aksi
unjuk rasa dari berbagai Organisasi Mahaiswa dan pelajar di kota mataram. Salah
satunya adalah dari Aliansi Rakyat untuk Pembebasan (ARP), yang merupakan
gabungan dari OKP Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM) dan Universitas
Mataram (UNRAM). Masa yang berjumlah lebih dari 100 orang tersebut bergerak
menuju gedung DPR Provinsi NTB untuk menyampaikan tuntutannya.
menurut mereka, pendidikan di negeri ini masih menjadi
ladang bisnis bagi para kapitalis yang di lindungi oleh negara nelalui
undang-undang. “penandatanganan Letter of Intens di bawah bendera International
Moneter Found (IMF) tahun 1998, menjadikan indonesia membuka diri
seluas-luasnya terhadap kepentingan pasar (pasar bebas) yang juga kebebasan
modal. Itulah yang menjadi landasan rezim SBY-Boediono meliberalisasi sektor
pendidikan dengan mengkomodifikasi dunia pendidikan menjadi perusahaan layanan
jasa yang berorientasi pada keuntungan. UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 merupakan
alasan kuat bagi negara melepas tanggung jawabnya terhadap sektor pendidikan.
UU itu juga yang menjadi dasar lahirnya UU Perguruan Tinggi No.12 tahun 2012
sebagai bentuk kematangan praktek kapitalisasi pendidikan dengan arahan setiap
perguruan tinggi negeri dan swasta diotonomkan”. Ujar salah satu orator dari
PMII IKIP Mataram.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar menghapus Ujian
Nasional (UN) yang dianggap tidak adil terhadap dunia pendidikan. “bobroknya
ujian nasonal yang menunjukkan
pemerintahan gagal dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
Persoalan ujian nasional selalu menjadi hantu yang menakutkan bagi siswa yang
mengikutinya. Karena kegiatan belajar yang dilalui selama 3 tahun, kelulusannya
harus ditentukan hanya dalam waktu 3 hari. Dalam UAN ini juga, bahwa semua soal
disusun secara terpusat. Sedangkan setiap daaerah memiliki metode, fasilitas,
sarana dan prasarana yang berbeda dalam menjalankan kegiatan pembelajaran”. Tegas
Firdaus yang merupakan KORLAP pada aksi tersebut.
Masa juga mengancam tidak akan meninggalkan gedung DPRD
Provinsi NTB sebelum tuntutan mereka dikabulkan. “kami tidak akan meninggalkan gedung ini
sampai tuntutan kami direalisasikan, meskipun kami akan menginap di sini”.
Lanjut Firdaus.
Hingga berita ini diturunkan, masa masih memadati gedung
DPRD Provinsi NTB. (mr)
Berikut tuntutan dari Aliansi Rakyat Pembebasan (ARP):
1. Hentikan praktek Kapitalisasi Pendidikan
2. Berikan kebebasan berserikat, berorganisasi dan
berpendapat (KB3) bagi mahasiswa dan hentikan kekerasan dan premanisme dalam
dunia pendidikan (kampus)
3. hentikan praktek pungutan liar dalam dunia pendidikan
4. cabut undang-undang perguruan tinggi (UU PT)
5. cabut skorsing mahasiswa UMM
6. Laksanakan pasal 33 UUD 1945
7. hapus UAN (Uian Nasional)
8. wujudkan pendidikan gratis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar