Rabu, 01 Mei 2013

Dunia Pendidikan yang Menguntungkan


(Mataram, 2/5) Hari pendidikan nasional diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari berbagai Organisasi Mahaiswa dan pelajar di kota mataram. Salah satunya adalah dari Aliansi Rakyat untuk Pembebasan (ARP), yang merupakan gabungan dari OKP Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM) dan Universitas Mataram (UNRAM). Masa yang berjumlah lebih dari 100 orang tersebut bergerak menuju gedung DPR Provinsi NTB untuk menyampaikan tuntutannya.
menurut mereka, pendidikan di negeri ini masih menjadi ladang bisnis bagi para kapitalis yang di lindungi oleh negara nelalui undang-undang. “penandatanganan Letter of Intens di bawah bendera International Moneter Found (IMF) tahun 1998, menjadikan indonesia membuka diri seluas-luasnya terhadap kepentingan pasar (pasar bebas) yang juga kebebasan modal. Itulah yang menjadi landasan rezim SBY-Boediono meliberalisasi sektor pendidikan dengan mengkomodifikasi dunia pendidikan menjadi perusahaan layanan jasa yang berorientasi pada keuntungan. UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 merupakan alasan kuat bagi negara melepas tanggung jawabnya terhadap sektor pendidikan. UU itu juga yang menjadi dasar lahirnya UU Perguruan Tinggi No.12 tahun 2012 sebagai bentuk kematangan praktek kapitalisasi pendidikan dengan arahan setiap perguruan tinggi negeri dan swasta diotonomkan”. Ujar salah satu orator dari PMII IKIP Mataram.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar menghapus Ujian Nasional (UN) yang dianggap tidak adil terhadap dunia pendidikan. “bobroknya ujian nasonal yang menunjukkan  pemerintahan gagal dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Persoalan ujian nasional selalu menjadi hantu yang menakutkan bagi siswa yang mengikutinya. Karena kegiatan belajar yang dilalui selama 3 tahun, kelulusannya harus ditentukan hanya dalam waktu 3 hari. Dalam UAN ini juga, bahwa semua soal disusun secara terpusat. Sedangkan setiap daaerah memiliki metode, fasilitas, sarana dan prasarana yang berbeda dalam menjalankan kegiatan pembelajaran”. Tegas Firdaus yang merupakan KORLAP pada aksi tersebut.
Masa juga mengancam tidak akan meninggalkan gedung DPRD Provinsi NTB sebelum tuntutan mereka dikabulkan.  “kami tidak akan meninggalkan gedung ini sampai tuntutan kami direalisasikan, meskipun kami akan menginap di sini”. Lanjut Firdaus.
Hingga berita ini diturunkan, masa masih memadati gedung DPRD Provinsi NTB. (mr)


Berikut tuntutan dari Aliansi Rakyat Pembebasan (ARP):
1. Hentikan praktek Kapitalisasi Pendidikan
2. Berikan kebebasan berserikat, berorganisasi dan berpendapat (KB3) bagi mahasiswa dan hentikan kekerasan dan premanisme dalam dunia pendidikan (kampus)
3. hentikan praktek pungutan liar dalam dunia pendidikan
4. cabut undang-undang perguruan tinggi (UU PT)
5. cabut skorsing mahasiswa UMM
6. Laksanakan pasal 33 UUD 1945
7. hapus UAN (Uian Nasional)
8. wujudkan pendidikan gratis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar